Cara Unreg Pendaftaran Kartu Telkomsel Biar Dapat Daftar Lagi

Cara membatalkan Registrasi Sim Card Telkomsel yang sudah terlanjur terdaftar memakai NIK KTP atau Kartu Keluarga. Pembatalan kartu yang di pendaftaran ini dikarena kartu tersebut sudah tidak dipakai lagi. Mungkin alasannya nomor tersebut tidak inggin anda gunakan lagi atau sanggup jadi anda hanya membeli Kartu Perdana untuk memakai Kuota Internetnya saja.

Cara Unreg kartu Tekomsel Simpati dan AS ini sebetulnya sudah diberikan fasilitasnya kalau anda mengerti. Tujuan peniadaan Registrasi kartu ini sebetulnya bertujuan supaya sanggup medaftar kartu yang baru. Seperti kita ketahui bahwa untuk melaksanakan Registrasi kartu setiap NIK seseorang hanya sanggup dilakukan 3 kali saja. Jika inggin memakai kartu gres maka salah satu kartu harus anda Unreg.

Beberapa hari terakhir banyak Kartu perdana Telkomasel untuk internet kerkena Blokir alasannya Pemerintah sudah mulai memberlakukan peraturan tersebut. Cara menyiasatinya yakni dengan melaksanakan pendaftaran Kartu supaya tetap sanggup dipakai hingga kuota internet habis. Baca juga 2 Cara biar Kartu Kuota Internet Telkomsel tidak di Blokir.

Cara Unreg Registrasi Kartu Telkomsel AS dan Simpati

Sebelum melaksanakan Unreg Kartu Telkomsel maka perlu di perhatikan bahwa Segala kerugian yang terjadi yakni menjadi Tanggung Jawab pemilik kartu sendiri. Jika cara ini anda lakukan maka segala resiko yang terjadi anda sudah siap menerimanya, Berikut caranya :
  1. Pastikan Kartu yang terpasang di handphone Android anda, silahkan anda dial ke nomor *444# untuk menghapus data KTP dan NIK Kartu Keluarga.
  2. Selanjutnya silahkan pilih Nomor 3. UNREG
  3. Terakhir silahkan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang dulu dikala pertama kali anda daftarkan.
  4. Setelah melaksanakan itu akan ada Pemberitahuan bahwa Permintaan sedang di Proses dan anda tidak perlu menunggu alasannya tidak akan mendapat SMS balasan.

Cara mengetahui bahwa proses Unreg kartu Telkomsel telah berhasil

Perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kartu tersebut sudah tidak aktif supaya kalau sudah anda buang tidak sia sia. Terkadang kalau anda percaya saja maka NIK anda terpakai ke satu nomor tetapi didak sanggup dinonaktifkan kecuali tiba ke Grapari. Berikut yakni cara cek proses Unreg berhasil atau tidak :
  1. Silahkan lakukan Telpon keluar memakai kartu tersebut, kalau proses unreg berhasil maka anda tidak sanggup melaksanakan panggilan keluar.
  2. Jika pulsa pada nomor tersebut tidak ada anda sanggup mencoba menelpon kartu tersebut memakai nomor lain. Jika tidak sanggup di hubungi maka proses Unreg telah berhasil.
  3. Silahkan anda cek sinyal apakah ada jaringan 3G, H+ dan 4G, kalau tidak ada maka proses Unreg berhasil. Bisa juga anda cek melalui Aplikasi Telkomsel.
  4. Cara terakhir yakni dengan melaksanakan pengecekan pribadi di Data Registrasi Pelanggan Prabayar Telkomsel.

Kesimpulan

Setiap NIK pada KTP atau Kartu Keluarga hanya sanggup melaksanakan tiga kali Registrasi Kartu Telkomsel. Anda harus berhati hati dikala membuang kartu yang sudah di daftarkan supaya anda sanggup mendaftarkan Kartu Telkomsel yang baru. Cara ini sanggup bermanfaat buat anda yang suka ganti Kartu Perdana alasannya hanya memakai Kuota Internetnya saja.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel