Cara Menciptakan Skck Di Kabupaten Bogor
Sabtu, 18 Januari 2020
sejauh ini pembuatan skck memang dapat dilakukan secara online dengan mengakses situs resminya, hanyak saja ini berlau dibeberapa wilayah saja selain itu dari pengalaman yang pernah mencoba mereka mengalami kesulitan alasannya yakni harus ada surat yang harus dipenuhi secara paten oleh system.
Pembuatan SKCK untuk melar kerja sahabat cukup tiba eksklusif ke polsek tingkat kecamatan dengan dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh masing masing kecamatan, kalau untuk pengurusan dokumen antar negara sahabat perlu tiba ke kantor polisi tingkat kota.
Langkah Membuat SKCK
Pembuatan SKCK untuk tahun 2020 ini memang tidak ada perbedaan dengan langkah menciptakan skck 2019, meskipun dari sisi biaya juga msih sama, biar sahabat tidak perlu bolak balik ke polsek karena dokumen sahabat kurang lengkap sahabat dapat mengikuti langkah berikut ini :
Mengurus Surat Pengantar dari kelurahan
Untuk mendapat SKCK maka syarat utama yang perlu sahabat persiapkan yakni surat pengantar dari kelurahan, tentunya sebelum sahabat tiba ke kantor kelurahan sahabat perlu mempunyai surat pengantar terlebih dahulu dari RW daerah sahabat berdomisili
lalu bagaiman kalau alamt KTP sahabat tidak sesui dengan domisili, kalau memng sahabat merantau disarankan untuk sahabat mengurus surat domisili terlebih dahulu adapun caranya cukup mudah.
seteh sahabat mempunyai surat pengantar dari RW sahabat dapat mengurus surat pengantar dari kelurahan, menyerupai biasa utnuk mengurus surat pengantar dari tingkat kelurahan maka akan ada biaya yang sahabat perlu keluarkan dengan nominal cukup kecil.
Persyaratan menciptakan SKCK Bogor
untuk mengurus skck tentuya sahabat harus mempersiapkan beberapa dokumen penting lainya pastikan dokumen tersebut tidak ada yang kurang alasannya yakni dokumen yang kurang lengkap maka sahabat akan minta melengkapinya terlebih dahulu, terlebih lagi daerah tinggal sahabat cukup jauh dari Polsek, dapat bisa sampai dua hari sahabat gres dapat mendapat SKCK tersebut adapun persyartanya sebagai berikut:
- Foto Copy KTP
- Foto Copy KK
- Foto Copy AKTE kelahiran
- Surat Pengantar Dari Kelurahan
- Foto Berwana 4x6 dengan latar belakang merah 6 lembar
setelah dokumen tersbut sahabat lengkapi sahabat tinggal tiba eksklusif ke polsek daerah sahabat berdomisili,disarankan sahabat tiba sebelum jam 14:00 WIB, alasannya yakni berdasarkan pengalaman saya sendiri ketika tiba di jam 13:45 saya ditokal dan diminta tiba esok hari.
di daerah pembuatan SKCK sahabat cukup mengisi formulir dan menyerahkan dokumen yang sudah disiapkan kepada petugasnya, nanti kalau dokumen sahabat sudah diproses dan SKCK sudah jadi, sahabat akan dipanggil dan membayar dengan sejumlah uang Rp.30.000. namun kalau sahabat ingin meligalisir skcknya sahabat perlu memotocopy skck dikala itu juga terlebih dahulu dan memberikanya kepada petugas.
Perpanjangan SKCK
SKCK mempunyai masa berlaku sampai 6 bulan, namun meskipun SKCK sahabat sudah melewati masa berlaku maka sahabat tetap dapat memperpanjang tanpa perlu mengulangi dari awal menyerupai kasus perpanjangan SIM. namun ada beberapa dokumen yang perlu sahabat siapkan di antaranya sebagai berikut:
- SKCK yang lama
- Foto Copy KTP
- Pas Foto Berwana 4x6 dengan latar belakang merah sebanyak 6 lembar
- AKTA kelahiran