Berita Terbaru Penangkapan Pelaku Kasus Penyiraman Novel Baswedan Terungkap
Senin, 30 Desember 2019
.com| Pelaku dalam kasus penyiraman air keras Novel baswedan kesudahannya terungkap, kasus ini sudah menjalani proses waktu yang cukup selama yatiu 2,5 tahun tepatnya di tahun 2017.
Novel Baswedan di serang pada tanggal 11 april 2017 dikala ia berjalan menuju kediamanya usai ibadah solat subuh di masjid Al ihsan kelapa Gading, jakarta Utara
Karena Kursakan kedua matanya yang cukup parah dia harus menjalani operasi mata di singapur.
sesudah paska bencana tersebut Presiden jokowi memberi sasaran 19 juli 2017 kepada kepala kepolisian republik indonesia jendral pol Tito karnavian dalam waktu selama 3 bulan untuk mengungkap pelaku penyiraman Novel tersebut, namun pihak kepala kepolisian republik indonesia mengaku kesulitan, sehingga gagal mengukap kasus tersbut.
akan tetapi sesudah sasaran waktu yang diberikan berakhir dan kasus belum terselesaikan pak presiden jokowi mengangkat Tito karnavian sebagai mentri dalam negri , sehingga kasus ini dilanjutkan oleh Kapolri yang baru.
Pada kesudahannya pelaku berhasil di tanggakap oleh tim teknis bersama dengan kepala korpas Brimop polri di cimanggis depok pada hari kamis 26 desember 2019 malam hari.
Karopenmas Mabes polri yaitu Bridjen Pol argo yuwono pada dikala di Polda metro Jaya jakarta selatan tepatnay hari sabtu tanggal 28 /12/2019 Mengatan "kedua pelaku akan di tahan dan akan di periksa oleh tim penyidik selama 20 hari kedepan.
dan memang Sebelumnya ke dua pelaku sudah diperiksa secara intensif Polda metro jaya semenjak hari jumat 27 desember 2019.
Bridjen Pol argo yuwono menyampaikan kasus ini telah dilakukan olah tempat kasus (TKP) sebanyak 7 kali dan polri juga telah menyelidiki 73 saksi dan kemudain kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar
Dua tersnagkat datang di Bareskrim polri pukul 14.35 WIB pada hari sabtu 28 desember 2019 mereka menumpang dua kendaraan beroda empat yang berbeda dengan diringi polisi.
Setelah penangkapan dan mennajalani proses aturan berdasarkan tim advokasi terdapat kejanggalan terkait penankapan penyerang novel baswedan tersebut.
Kejanggalan yg Dicatat oleh Tim Advokasi Novel
Menurut Tim advokasi Novel Baswedan didalam penangkapan kasus Penyiraman Novel terdapat 3 kejanggalan, yaitu adanya perbedaan informasi terkait pelaku yang ditnagkap atau menyerahkan diri.
Ditangkap atau meyerahkan diri
Tim Advokasi Baswedan mengtakan dalam pers " Apabila pelaku Sebenarnya yaitu menyerahkan diri maka seharusnya pihak polisi mengungkap alasanya ke dua pelaku tersebut menentukan untuk menyerahkan diri.
Pihak kepolisian harus mengukap motif "menyerahkan diri", apabila memang benar bila bukan ditangkap, dan dipastikan yang berangkutan ini bukan orang yang hanya "pasang Badan" untuk menutupi pelaku yang sebarnya.
Temuan seperti baru
Kejanggalan lain yang dicatat oleh tim advokasi yaitu pada surat pemberitahuan hasil penyelidiakn tanggal 23 desember 2019, yang memberitahukan bila pelaku belum diketahui. dan serta temuan polisi yang seperti baru
Alghiffari (Tim advokasi Novel) menyampaikan contohnya apakah orang yang menyerahkan diri tersebut ibarat dengan skema - sketasa wajah yang pernah dikeluarkan oleh polri?, maka pihak Polisi Republik Indonesia harus menjelaskan keterkaitan antara skema wajah yang pernah Polisi Republik Indonesia rilis degan tersangka yang gres saja ditetapkan.
Ragu Terhadapa Motif penyerangan Pelaku
Novel mengaku sangat heran bila motif dari pelaku sehingga meyerang dirinya karena dendam pribadi, namun hal ini di tekanakn oleh novel dikala dihububgi " seharusnya mengapresiasi kerja polsri, namun keterlaluan apabila motih penyerangan terhadapa saya ini hanya sebagai dendam pribadi, apakah itu tidak lucu dan ajaib ( dikutip kompas.com)
namun novel sendiri enggan untuk berkometar lebih lanjut biarlah pihak penasehat aturan yang memberikan pernyataan "kata novel.
Dengan diberitakanya kasus ini banyak jawaban dari pihak kompene pemerintahan ibarat mahfud MD Menko Polhukam, ia menilai terhapad pihak kepolisian sudah anggun bila kasus bawedab ini terungkap, " kita serahkan saja kepada pihak polisi, kejaksaan dan hakim kata Mahfud ketika menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di tempat jakarta selatan tepatnya di dganjur 28 desember 2019 malam hari.
mahfud juga meminta terhapad masyarakat untuk mempercayakan proses selanjutnya kepada pihak pengadilan, sehingga pengadilan akan membuak semua tabir teselubung yang selama ini mengganjal dalam penanganan kasus ini
Novel Baswedan di serang pada tanggal 11 april 2017 dikala ia berjalan menuju kediamanya usai ibadah solat subuh di masjid Al ihsan kelapa Gading, jakarta Utara
Karena Kursakan kedua matanya yang cukup parah dia harus menjalani operasi mata di singapur.
sesudah paska bencana tersebut Presiden jokowi memberi sasaran 19 juli 2017 kepada kepala kepolisian republik indonesia jendral pol Tito karnavian dalam waktu selama 3 bulan untuk mengungkap pelaku penyiraman Novel tersebut, namun pihak kepala kepolisian republik indonesia mengaku kesulitan, sehingga gagal mengukap kasus tersbut.
akan tetapi sesudah sasaran waktu yang diberikan berakhir dan kasus belum terselesaikan pak presiden jokowi mengangkat Tito karnavian sebagai mentri dalam negri , sehingga kasus ini dilanjutkan oleh Kapolri yang baru.
Pada kesudahannya pelaku berhasil di tanggakap oleh tim teknis bersama dengan kepala korpas Brimop polri di cimanggis depok pada hari kamis 26 desember 2019 malam hari.
Karopenmas Mabes polri yaitu Bridjen Pol argo yuwono pada dikala di Polda metro Jaya jakarta selatan tepatnay hari sabtu tanggal 28 /12/2019 Mengatan "kedua pelaku akan di tahan dan akan di periksa oleh tim penyidik selama 20 hari kedepan.
dan memang Sebelumnya ke dua pelaku sudah diperiksa secara intensif Polda metro jaya semenjak hari jumat 27 desember 2019.
Bridjen Pol argo yuwono menyampaikan kasus ini telah dilakukan olah tempat kasus (TKP) sebanyak 7 kali dan polri juga telah menyelidiki 73 saksi dan kemudain kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar
Dua tersnagkat datang di Bareskrim polri pukul 14.35 WIB pada hari sabtu 28 desember 2019 mereka menumpang dua kendaraan beroda empat yang berbeda dengan diringi polisi.
Setelah penangkapan dan mennajalani proses aturan berdasarkan tim advokasi terdapat kejanggalan terkait penankapan penyerang novel baswedan tersebut.
Kejanggalan yg Dicatat oleh Tim Advokasi Novel
Menurut Tim advokasi Novel Baswedan didalam penangkapan kasus Penyiraman Novel terdapat 3 kejanggalan, yaitu adanya perbedaan informasi terkait pelaku yang ditnagkap atau menyerahkan diri.
Ditangkap atau meyerahkan diri
Tim Advokasi Baswedan mengtakan dalam pers " Apabila pelaku Sebenarnya yaitu menyerahkan diri maka seharusnya pihak polisi mengungkap alasanya ke dua pelaku tersebut menentukan untuk menyerahkan diri.
Pihak kepolisian harus mengukap motif "menyerahkan diri", apabila memang benar bila bukan ditangkap, dan dipastikan yang berangkutan ini bukan orang yang hanya "pasang Badan" untuk menutupi pelaku yang sebarnya.
Temuan seperti baru
Kejanggalan lain yang dicatat oleh tim advokasi yaitu pada surat pemberitahuan hasil penyelidiakn tanggal 23 desember 2019, yang memberitahukan bila pelaku belum diketahui. dan serta temuan polisi yang seperti baru
Alghiffari (Tim advokasi Novel) menyampaikan contohnya apakah orang yang menyerahkan diri tersebut ibarat dengan skema - sketasa wajah yang pernah dikeluarkan oleh polri?, maka pihak Polisi Republik Indonesia harus menjelaskan keterkaitan antara skema wajah yang pernah Polisi Republik Indonesia rilis degan tersangka yang gres saja ditetapkan.
Ragu Terhadapa Motif penyerangan Pelaku
Novel mengaku sangat heran bila motif dari pelaku sehingga meyerang dirinya karena dendam pribadi, namun hal ini di tekanakn oleh novel dikala dihububgi " seharusnya mengapresiasi kerja polsri, namun keterlaluan apabila motih penyerangan terhadapa saya ini hanya sebagai dendam pribadi, apakah itu tidak lucu dan ajaib ( dikutip kompas.com)
namun novel sendiri enggan untuk berkometar lebih lanjut biarlah pihak penasehat aturan yang memberikan pernyataan "kata novel.
Dengan diberitakanya kasus ini banyak jawaban dari pihak kompene pemerintahan ibarat mahfud MD Menko Polhukam, ia menilai terhapad pihak kepolisian sudah anggun bila kasus bawedab ini terungkap, " kita serahkan saja kepada pihak polisi, kejaksaan dan hakim kata Mahfud ketika menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di tempat jakarta selatan tepatnya di dganjur 28 desember 2019 malam hari.
mahfud juga meminta terhapad masyarakat untuk mempercayakan proses selanjutnya kepada pihak pengadilan, sehingga pengadilan akan membuak semua tabir teselubung yang selama ini mengganjal dalam penanganan kasus ini