Cara Pindah Faskes Bpjs Kesehatan Ke Dokter Yang Di Ingginkan

BPJS Kesehatan menjadi kartu sehat yang bisa di andalkan ketika ini. Sobat bisa mendapatkannya secara gratis melalui kelurahan desa tepi harus komunikasi dulu dengan RT Setempat untuk persyaratannya. Bagi sahabat yang bisa bisa bayar sendiri sesuai kemampuan harga kelasnya. Nah kali ini mastimon inggin membahas wacana cara pindah Faskes atau Dokter BPJS Kesehatan.

Pindah faskes BPJS Kesehatan dari dokter satu ke dokter lainnya bergotong-royong cukup mudah. Jika sahabat bekerja di sebuah perusahaan maka cukup melapor ke departemen HRD maka kartu sudah bisa di rubah. Tapi yang perlu di perhatikan yaitu kartunya bila kartu orisinil berwarna hijau maka sahabat wajib menyerahkan aslinya. Jika kartu BPJS Kesehatan dalam bentuk fotocopy cukup fc ulang kemudian serahkan ke HRD.

Dokter di dalam kartu BPJS Kesehatan itu ada dua yaitu Dokter Umum dan Dokter Gigi. Tetapi bila kita lihat di kartunya hanya tertera Dokter umum saja jadi bila inggin mengetahui Dokter Gigi sahabat silahkan instal Aplikasi BPJS dan lihat Dokter Giginya. Sobat bisa juga bertanya di bab manajemen Donter umum, nanti akan di cekkan melalui aplikasi mereka. Jika inggin meyakinkan lagi tiba ke kantor BPJS dan bila inggin gampang lagi tanya sama staff perusahaan sahabat bekerja.

Mengapa harus pindah Faskes dokter BPJS Kesehatan ? Hal ini terjadi alasannya yaitu dokter yang di daftarnya lokasinya jauh atau pelayanan dokter tersebut kurang memuaskan. Memang benar bila kita berobat memakai BPJS Kesehatan obatnya tidak asal asalan tetapi mengikuti standar BPJS. Jika sahabat menginginkan obat di luar BPJS Maka harus membayar memakai uang pribadi.

Baca Juga :
Kartu BPJS anda Palsu !!! ini cara membedakannya
Cara daftar BPJS Kesehatan secara Online 2018

Nah bila di atas sudah aku jelaskan cara pindah Fasker Dokter BPJS Kesehatan yang terdaftar melalui perusahaan maka kali ini bagaimana cara pindah bila kartu BPJS Kesehatan yaitu bayar sendiri. Berikut ini yaitu cara pindah dokter BPJS Kesehatan milik Pribadi :
  1. Sobat tiba ke kantor BPJS Kesehatan ya jangan ke BPJS Ketenagakerjaan niscaya di tolak.
  2. Bawa Kartu BPJS orisinil semua yang terdaftar satu paket. Biasanya bila milik orang bau tanah bawa dua duanya.
  3. Bawa KTP dan Kartu Keluarga orisinil untuk jaga jaga siapa tau di tanyakan.
  4. Masuk ke bab gosip atau tanya ke pak satpam bab perubahan Dokter BPJS.
  5. Isi formulir yang diberikan secara lengkap dan sahabat bisa juga mendownload Cara cek Faskes BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit yang terdaftar.
  6. Silahkan sahabat isi secara lengkap dan panduan mengisinya ada di halaman 2. Jika sudah final isi serahkan berkas ke bab pencetakan perubahan kartu.
  7. Tunggu beberapa ketika maka kartu gres dengan Dokter gres yang di ingginkan sudah jadi.
Nb : Sebenarnya bila sahabat punya kenalan orang perusahaan yang biasa tiba ke kantor BPJS Kesehata bisa minta tolong titip, coba saja.

Nah itulah cara pindah faskes (fasilitas kesehatan) BPJS Kesehatan ketika bekerja di perusahaan ataupun registrasi pribadi. Jika sahabat daftarnya melalui pak RT secara gratis bisa juga minta tolong pak RT bila pas ke kantor BPJS tetapi bila tidak sahabat harus pergi sendiri. Jika BPJS orang tidak harus pemilik kartu karna bisa di wakilkan. Selamat mencoba sahabat supaya berhasil dan bila belum terang silahkan usikan pertanyaan di kolom komentar Disqus.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel