Hasil Sidang Buni Yani Sementara Hingga Dengan Hari Ini

Kasus di duga melaksanakan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terjadi alasannya yakni penggungahan vidio yang dilakukan Buni Yani ketika Ahok melaksanakan kunjungan di Kepulaun Seribu. Buni Yani di menetapkan sebagai tersangka bukan duduk perkara Vidio Ahok ketika berkomunikasi dengan warga di Kepulaun seribu tetapi lebih ke Postingan status Facebooknya, Buni Yani di nilai telah berbagi Informasi yang sanggup mengakibatkan kebencian dan permusuhan.

Penetapan Buni Yani sebagai tersangka sudah dimulai pada tanggal 23 November 2016, menyerupai artikel info sebelumnya : Buni Yani sang Dosen ditetapkan sebagai tersangka Penyebar vidio Ahok. Penyidik menjerat Buni Yani dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal pertama dengan bahaya maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Sidang pertama Buni Yani dilakukan pada hari Selasa, tanggal 13 Desember 2016 pada Pukul 10.00 WIB yang di pimpin oleh Tunggal Sutiyono, bersamaan dengan Sidang Ahok yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB dengan daerah sidang yang berbeda. Tim kuasa aturan dari Buni Yani menghadirkan lima orang saksi dan bukti fakta. Kuasa aturan yakin, saksi dan bukti yang akan dihadirkan bisa menggugurkan status tersangka Buni Yani.

"Ada saksi jago bahasa, saksi jago ITE, saksi jago agama, saksi fakta, saksi pidana dan bukti-bukti fakta. Ada bukti yang mengatakan jika statusnya pak Buni ini hanya diskusi dan bukan maksud menghina atau menghasut," kata kuasa aturan Buni Yani, Aldwin Rahadian ketika dihubungi detikcom, Kamis (15/12/2016).

Kita tunggu saja Sidang Buni Yani berikutnya, apakah Buni Yani bisa bebas atau masuk ke dalam Penjara ataupun mendapat denda. Proses Hukun di Indonesia ketika ini cukup baik dengan memproses semua Laporan yang berafiliasi dengan ITE. Bagi anda yang suka mengupload Foto atau Vidio di media umum alangkah baiknya berhati hati, jangan asal Upload menyerupai yang di Lakukan Buni Yani, jadi siapa yang rugi ??? ya diri sendiri. Sidang Buni Yani Pagi Ini Sidang Buni Yani Hari Ini Sidang Buni Yani Siang Ini Sidang Buni Yani Sore Ini Sidang Buni Yani Kemaren Buni Yani di Penjara Buni Yani Makara tersangka Buni Yani di Hukum Berapa Tahun Penjara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel