Biaya Dan Cara Mutasi Kendaraan Bermotor

Detik.com| berapa biaya dan cara mutasi kendaraan motor, bagi sahabat yang ingin mutasi kendaraan bermotornya maka harus mengetahui mekanisme cabut berkas dan berapa nominal biayanya, hal ini sangat penting untuk mengetahui tafsiran biaya dan waktu yang diharapkan sehingga sahabat sanggup mempersiapkan jauh-jauh hari.  Terutama bagi sahabat yang mempunyai waktu yang cukup singkat.
 berapa biaya dan cara mutasi kendaraan motor Biaya dan cara mutasi kendaraan bermotor
Cabut berkas dan mutasi kendaraan motor berbeda wilayah akan memakan waktu sekitar satu hingga dua hari dengan tafsiran biaya dibawah dua juta. Sobat yang membeli kendaraan second tentunya semoga pembayaran pajak itu lebih gampang maka harus balik nama bila berbeda wilayah harus dimutasi ke kota asal sobat.

Bayar pajak kendaraan harus membawa KTP orisinil pemilik kendaraan tersebut, bila kendaraan sahabat beli second maka sahabat harus meminjam KTP orisinil pemilik sebelumnya, lantas bila sahabat beli diluar tempat maka akan menyulitkan sahabat sendiri atau sahabat memakai distributor jasa maka sahabat harus mengeluarkan uang lebih setiap waktu pejak kendaraan.

Makara bagaimana sahabat ingin tetap kendaraan bermotor sahabat atas nama pemilik pertama atau ingin mengganti dengan nama sahabat sendiri, namun berdasarkan saya lebih baik diubah sesuai dengan KTP sobat.

Persyaratan Mutasi kendaraan Motor
Nah bagi sahabat yang sudah tetapkan untuk membalik nama dan Mutasi kendaraan bermotornya sesuai KTP sahabat maka sahabat harus mempersiapkan beberapa dokumen penting, tanpa harus meminjam KTP orisinil pemilik kendaraan sebelumnya. Untuk dokumen yang dipersiapkan sebagai berikut:
  • BPKB motor dan salinan Foto copyS
  • STNKdan foto copyK
  • Kwitansipembelian motor yang bermateri 6000 serta tandatangan pemilik pertama
Cara cabut berkas kendaraan
Untuk mencabut berkas kendaraan sahabat perlu tiba lebih awal ke Samsat STNK dan BPKB motor diterbitkan, sebab untuk Mutasi kendaraan bermotor ini akan melibatkan Samsat kota asal kendaraan dan kota tujuan, sehingga memerlukan waktu hingga 2 hari.

Cek fisik kendaraan.
Langkah awal sebelum cabut berkas sahabat perlu melaksanakan pengecekan fisik kendaraan yang akan dilakukan oleh petugas Samsat, cek fisik ini untuk mengetahui nomor kendaraan dan nomor mesin kendaraan tersebut.

Apabila sahabat sudah pernah mengecek fisik kendaraan di kota sahabat sendiri juga bisa, sehingga sahabat cukup membawa bukti cek tersebut dikala cabut berkas di kota asal kendaraan.

Proses verifikasi dan ligalisir
Setelah pengecekan fisik kendaraan sudah final maka sahabat akan mendapatkan bukti pengecekan fisik dan sahabat akan diarahkan untuk membawa dokumen lengkap ke loket untuk dilakukan verifikasi dan ligalisir, bila jika proses tersebut sudah final maka dokumen yang sudah di proses akan kembalikan dan dibawah tahap berikutnya.


Membayar manajemen mutasi
Setelah proses ligalisir dan verifikasi berkas sudah final tahapan selanjutnya sahabat akan diarahkan ke loket mutasi berkas, sahabat diminta untuk mengisi formulir balik nama dan mutasi berkas sekaligus menyerahkan berkas yang sudah di ligalisir.

Jika pengecekan berkas oleh petugas loket sudah dinyatakan final maka sahabat akan mendapatkan syarat tanda terima yang tercantum biaya yang harus sahabat bayar.

Sobat akan diminta tiba kembali sesuai waktu yang sudah dijadwalkan bisanya waktu yang diharapkan kurang lebih sekitar 5 hari. Adapun biaya yang sahabat keluarkan kurang lebih Rp.75.000

Cetak STNK gres di kota Tujuan
Jika pengurusan Mutasi kendaraan bermotor kota asal final maka selanjutnya sahabat melanjutkan proses mutasi di Samsat kota tujuan sesuai dengan KTP sobat.

Silahkan serahkan berkas sahabat ke loket mutasi, jangan lupa lampirkan kwitansi pembelian serta fotocopy nya, serahkan semua dokumen termasuk STNK dan BPKB asli.

Setelah proses pengecekan final maka BPKB orisinil akan dikembalikan dan sahabat akan mendapatkan tanda terima berupa biaya Penerbitan STNK yang harus sahabat bayar dengan rincian sebagai berikut:

  • BPN KBP
  • PKBS
  • SWDKJJLT
  • TNKB
Pembuatan BPKB Baru
Dengan diterbitkan STNK gres yang sudah sesuai KTP sahabat maka BPKB Lama tidak lagi berlaku sehingga sahabat harus menciptakan BPKB gres di Polda setempat, namun sahabat perlu mempersiapkan beberapa dokume penting diantaranya adalah:
  • Salinan ligalisir cek fisikS
  • Salinankwitansi pembelianS
  • alinan STNK baruS
  • SalinanBPKBB
  • BPKBLama yang asli
Sobat akan diminta dokumen berikut di atas serta sahabat harus mengisi formulir pembuatan BPKB baru, bila pengecekan berkas serta formulir yang telah sahabat isi. Petugas loket akan menunjukkan surat terma dan sejumlah uang yang wajib dibayarkan kurang lebih Rp.80.000 ke konter bank yang ditunjuk.

Setelah melunasi pembayaran maka sahabat tinggal menyerahkan bukti pembayaran dari bank kepada petugas loket sehingga nantinya sahabat akan mendapatkan surat tanda terima untuk pengambilan BPKB di waktu yang sudah ditentukan. Jika diakumulasikan biaya Mutasi kendaraan bermotor kurang 1 jutaan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel