3 Perilaku Konkret Terhadap Aturan Yang Berlaku

Sikap positif terhadap aturan atau kesadaran aturan harus ditumbuhkankembangkan dalam kehidupan sehari-hari di aneka macam bidang lingkungan sebagai sebuah budaya. Jika kesadaran aturan sudah menjadi budaya dan menjadi kebiasaan dalam masyarakat kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kehidupan masyarakat yang sesuai dengan harapan dan tujuan aturan sanggup tercapai.

Kesadaran akan adanya Hukum yang berlaku maka akan tercipta sikap Positif dan siap untuk mentaatinya. Bagaimana hasilnya kalau banyak warganegara tidak mengikuti Hukum yang berlaku. Akan ada banyak gejolak dan problem yang sulit untuk diselesaikan. Sikap Positif ini perlu kita tanamkan dimulai dari diri sendiri.


Berikut pola sikap yang mendukung ketentuan hukum.

1. Sikap terbuka

Sikap terbuka merupakan sikap yang memperlihatkan keinginan dari setiap warga negara untuk diri mereka sendiri dalam memahami aturan yang berlaku di dalam masyarakat atau warga negara dan mendapatkan hal hal yang berbeda. Dalam menghilangkan rasa curiga kika terhadap orang lain sangat sulit dan sangatlah penting sehingga sanggup menumbuhkan rasa saling percaya untuk kita semua sehingga kita sanggup dengan gampang dalam membangun persatuan dan kesatuan. Sikap terbuka untuk mengetahui ketentuan aturan yang berlaku dikala ini yaitu sanggup meliputi hal-hal sebagai berikut ini.
  1. Berupaya untuk tidak menutup-nutupi kesalahan.
  2. Berupaya jujur dalam memahami ketentuan hukum.
  3. Sanggup menyatakan suatu ketentuan aturan yaitu benar atau salah.
  4. Mau menyampaikan apa adanya, benar atau salah.

Baca Juga : Inilah Sejarah Lahirnya Pancasila

2. Sikap Objektif (Rasional)

Bersikap objektif merupakan sikap yang di tunjukkan seseorang untuk memahami dan mematuhi ketentuan aturan yang berlaku di negara kita dan di kembalikan pada fakta, data, dan sanggup diterima oleh logika sehat seseorang. Orang yang mengedepankan objektivitas bisa berfikir dengan jernih dan mempunyai pendirian yang sangat besar lengan berkuasa dalam menghadapi aneka macam problem sehingga tidak gampang difitnah atau terombang-ambing oleh keadaan. Beberapa pola sikap objektif yang sanggup kita tunjukkan yaitu sebagaia berikut :
  1. Menghargai kemampuan, keahlian, atau profesi orang lain.
  2. Mampu memperlihatkan klarifikasi yang sanggup di terima oleh logika sehat bahwa suatu pelaksanaan ketentuan aturan benar atau salah.
  3. Mampu memperlihatkan bahwa ketentuan aturan itu benar benar atau salah dengan argumentasi yang baik dan benar.
  4. Sanggup menyampaikan kelemahan kalau seseorang lebih baik dari anda.
  5. Sanggup menyampaikan ya atau tidak untuk melakukan ketentuan aturan dengan segala konsekuensinya.

Baca Juga : Dasar Hukum HAM di Indonesia dan Pengaturan HAM dalam Konstitusi Negara.

3. Sikap Mengutamakan Kepentingan Umum

Kepentingan umum atau kepentingan orang lain niscaya didahulukan di mana pun kita berada. Sikap mengutamakan kepentingan umum merupakan sikap seseorang untuk menghargai atau menghormati orang lain yang dirasa lebih membutuhkan sesuatu yang lebih besar keuntungannya dalam suatu kurun waktu yang ditentukan. Dalam melakukan peraturan hukum, sikap mengutamakan kepentingan umum sanggup kita lihat dari beberapa pola berikut ini.
  1. Merelakan tanah atau bangunan rumah mereka diambil oleh pemerintah untuk kepentingan sarana jalan atau jembatan.
  2. Membayar pajak (bangunan, kendaraan, perusahaan, danlain sebagainya) sempurna pada waktu yang ditetapkan.
  3. Memenuhi kiprah yang diberikan oleh guru yang ada di sekolah anda sesuai dengan kesepakatan.
  4. Memberi kawasan tinggal atau sumbangan kepada orang lain yang membutuhkan pertolonagn dari anda.
  5. Memberikan jalan kepada orang lain untuk lebih dahulu menyeberang atau melewati jalan atau jembatan.

Perbuatan yang sesuai dengan hukum harus kita awali dengan membiasakan diri kita sendiri untuk hidup tertib dan kita tidak membiasakan diri kita untuk melanggar aturan dengan sengaja atau sekecil apapun perbuatan tersebut.

Ciri-ciri orang yang berperilaku sesuai dengan aturan yaitu sebagai berikut.
  1. Tidak menyinggung perasaan orang lain.
  2. Tidak menjadikan kerugian untuk diri sendiri maupun orang lain.
  3. Disenangi masyarakat.
  4. Mencerminkan sikap patuh pada hukum.
  5. Menciptakan kesadaran hidup.

Dapat kita lihat di aneka macam lingkungan kehidupan, perbuatan yang mencerminkan sikap patuh terhadap aturan yaitu sebagai berikut.

a. Lingkungan keluarga
  1. Membayar sempurna waktu Pajak Bumi Bangunan (PBB).
  2. Seluruh anggota keluarga harus wajib mempunyai sertifikat kelahiran.
  3. Setiap keluarga wajib mempunyai Kartu Keluarga (KK).
  4. Setiap warga yang sudah berusia 17 tahun harus sudah mempunyai KTP.

b. Lingkungan sekolah
  1. Berseragam sekolah sesuai dengan ketentuan.
  2. Tidak merusak gambaran sekolah.
  3. Membayar uang manajemen sekolah sempurna waktu.
  4. Mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal.

c. Lingkungan masyarakat bangsa dan negara
  1. Mematuhi ketentuan aturan yang berlaku.
  2. Mematuhi pemerintahan yang sah.
  3. Menaati undang-undang kemudian lintas.
  4. Memiliki SIM bagi pengendara motor.

Itulah beberapa klarifikasi ihwal Sikap Positif terhadap Hukum yang berlaku. Jika anda inggin mengetahui lebih banyak isu ihwal Sejarah dan aneka macam pengertian ihwal sesuatu hal bisa berkunjung ke situs learnsejarah.com. Dapatkan isu menarik yang anda cari disana dan terimakasih sudah membaca artikel ini, Sekian dan Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel