Inilah 6 Agama Yang Resmi Dan Diakui Di Indonesia
Selasa, 03 April 2018
Setiap insan yang ada di dunia ini mempunyai keyakinan masing masing dan itu merupakan Hak Asasi Manusia. Di indonesia sendiri atas 6 Agama yang resmi dan di akui yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. Menurut pengertian dari Kamus Besar bahasa Indonesia Agama ialah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang bekerjasama dengan pergaulan insan dan insan serta lingkungannya.
Wikipedia menyebutkan di Indonesis sebagian besar ialah Muslim. berikut urutannya yaitu Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan. Data tersebut menurut sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia.
Pada Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa seluruh penduduk indonesia diberikan kebebasan untuk memeluk agamannya masing masing. Menjalankan sesuai dengan keyakinannya tanpa ada paksaan dan sanggup saling menghargai satu dengan lainnya. Dengan beberapa agama tersebut konflik terkadang tidak sanggup di hindari terutama ketika dilakukan Transmigrasi.
Sebelumnya pada masa Orde Baru Agama yang diakui oleh pemerintah hanya 5 yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha. Setelah kala Reformasi dan dilakukan pembaharuan yaitu Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000, pemerintah mencabut larangan atas agama, kepercayaan dan moral istiadat Tionghoa. Kepres tersebut dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 dimana pemerintah mengakui keberadaan Kong Hu Cu di Indonesia.
Berikut ini ialah profil 6 Agama yang ada di indonesia lengkap dengan Nama Kitab Suci, Nama Pembawa, Tempat Ibadah hingga dengan Hari Besar. Data ini sebagai pengetahuan kita semoga lebih mengerti dan memahami keberadaan Agama yang ada di Indonesia semoga kita sanggup saling menghormati dan menghargai. Berikut ini ialah 6 Agama yang diakui di Indonesia.
Pada Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa seluruh penduduk indonesia diberikan kebebasan untuk memeluk agamannya masing masing. Menjalankan sesuai dengan keyakinannya tanpa ada paksaan dan sanggup saling menghargai satu dengan lainnya. Dengan beberapa agama tersebut konflik terkadang tidak sanggup di hindari terutama ketika dilakukan Transmigrasi.
Sebelumnya pada masa Orde Baru Agama yang diakui oleh pemerintah hanya 5 yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha. Setelah kala Reformasi dan dilakukan pembaharuan yaitu Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000, pemerintah mencabut larangan atas agama, kepercayaan dan moral istiadat Tionghoa. Kepres tersebut dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 dimana pemerintah mengakui keberadaan Kong Hu Cu di Indonesia.
Berikut ini ialah profil 6 Agama yang ada di indonesia lengkap dengan Nama Kitab Suci, Nama Pembawa, Tempat Ibadah hingga dengan Hari Besar. Data ini sebagai pengetahuan kita semoga lebih mengerti dan memahami keberadaan Agama yang ada di Indonesia semoga kita sanggup saling menghormati dan menghargai. Berikut ini ialah 6 Agama yang diakui di Indonesia.
1. Agama Islam
- Nama Kitab Suci : Al-Qur’an
- Nama Pembawa : Nabi Muhammad SAW
- Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu
- Tempat Ibadah : Masjid
- Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj
- Jumlah Penganut : 207.176.162 jiwa (87,18%)
2. Agama Kristen Protestan
- Nama Kitab Suci : Alkitab
- Nama Pembawa : Yesus Kristus
- Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
- Tempat Ibadah : Gereja
- Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
- Jumlah Penganut : 16.528.513 jiwa (6,96%)
3. Agama Katolik
- Nama Kitab Suci : Alkitab
- Nama Pembawa : Yesus Kristus
- Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
- Tempat Ibadah : Gereja
- Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
- Jumlah Penganut : 6.907,873 jiwa (2,91%)
4. Agama Hindu
- Nama Kitab Suci : Weda
- Nama Pembawa : –
- Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
- Tempat Ibadah : Pura
- Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
- Jumlah Penganut : 4.012.116 jiwa (1,69%)
5. Agama Buddha
- Nama Kitab Suci : Tri Pitaka
- Nama Pembawa : Siddharta Gautama
- Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
- Tempat Ibadah : Vihara
- Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
- Jumlah Penganut : 1.703.254 jiwa (0,72%)
6. Agama Kong Hu Cu
- Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
- Nama Pembawa : Kong Hu Cu
- Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
- Tempat Ibadah : Li Tang / Klenteng
- Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
- Jumlah Penganut : 117.091 jiwa (0,05%)
Itulah 6 Agama yang resmi dan di akui keberadaannya di Indonesia. Untuk data Jumlah Penganut Agama dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia dimana isu ini juga saya ambil dari situs ilmupengetahuanumum.com. Semoga bermanfaat isu yang saya berikan ini, terimaksih sudah berkunjung dan apabila ada kesalahan dalam penulisan mohon di koreksi melalui kolom komentar, sekian dan terimakasih.