Cara Menghitung Lembur Honor Karyawan Dengan Mudah
Selasa, 06 Februari 2018
Hitung Lembur Gaji sendiri biar mengerti bagaimana perhitungan yang benar. Saat kita bekerja di sebuah Perusahaan niscaya mempunyai Hak dan Kewajiban. Kewajiban yang harus kita jalankan yaitu mematuhi segala Peraturan yang sudah di menetapkan oleh Perusahaan tersebut. Sedangkan Hak yang kita miliki yaitu mendapat upah (gaji) yang sesuai dengan UU No.13 tahun 2003 wacana Ketenagakarjaan.
Gaji yang ditentukan ada 2 jenis yaitu All In dan Overtime. Untuk Gaji jenis All In biasanya diberikan kepada pekerja dengan jabatan tertentu. Misalnya yaitu mulai Staff, Foreman, Supervisor, Superintendent dan Manager diberikan sistem honor All In sedangkan Operator dan Helper diperhitungkan memakai sitem Overtime.
Lembur di hitung kalau sudah melebihi waktu kerja wajib yang sudah dijelaskan menurut UU No. 13 Tahun 2003 wacana Ketenagakerjaan Pasal 77 Ayat (2) abjad a dan b yaitu (1) 7 jam 1 hari dan 40 jam 1 ahad untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu, atau (2) 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 ahad untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.
Waktu Kerja yang di hitung lembur adalah
- Hari Senin s/d Jumat sesudah menjalani 7 Jam Kerja
- Hari Sabtu sesudah menjalani 5 Jam Kerja
- Hari Minggu atau Tanggal Merah dihitung mulai awal bekerja
Cara menghitung Lembur Gaji Karyawan
Perhitungan lembur hari Senin s/d hari Sabtu
- Jam pertama = 1,5 x 1 / 173 x Upah Sebulan
- Jam kedua dan seterusnya = 2 x 1 /173 x Upah Sebulan
Keterangan : Upah Sebulan = Upah Pokok + Tunjangan Tetap.
Perhitungan lembur hari Minggu dan tanggal Merah
- 7 Jam pertama = 7 jam x 2 x 1 / 173 x Upah Sebulan
- Jam ke 8 = 1 jam x 3 x 1 / 173 x Upah Sebulan
- Jam ke 9 seterusnya = 1 jam x 4 x 1 / 173 x Upah Sebulan
Keterangan : Jam 9 seterusnya itu di kali 4 setiap jamnya.
Mungkin sedikit binggung kalau anda melihat klarifikasi di atas, disini akan aku berikan teladan sederhana wacana perhitungan lembur seseorang. Untuk mendapat nilai Gaji lembur perjamnya maka kita harus mengetahui Gaji Pokok karyawan tersebut terlebih dahulu. Gaji Pokok tersebut sudah di tambahkan dengan Tunjangan Tetap yang diberikan Perusahaan.
Contoh hitung Lembur Gaji Karyawan
Budi bekerja di PT.Surya Teknik Anugerah sebagai Operator HD 465 dengan Gaji Pokok Rp.1.500.000,- maka Nilai lembur Perjam = Upah Sebulan / 173 = Rp. 1.500.000 / 173 = Rp 8.671 (Upah lembur perjam Budi). Lalu bagimana cara menghitung total Gajinya ditambah lembur selama 1 bulan kalau waktu kerja akal mulai pukul 07.00 Pagi hingga 18.00 Sore (10 Jam Kerja + 1 Jam Istirahat).
Perhitungan lembur setian hari selma satu ahad :
- Senin : 7 Jam Kerja Wajib + 1 Jam Istirahat + 3 Jam Lembur = 5,5 Jam
- Selasa : 7 Jam Kerja Wajib + 1 Jam Istirahat + 3 Jam Lembur = 5,5 Jam
- Rabu : 7 Jam Kerja Wajib + 1 Jam Istirahat + 3 Jam Lembur = 5,5 Jam
- Kamis : 7 Jam Kerja Wajib + 1 Jam Istirahat + 3 Jam Lembur = 5,5 Jam
- Jumat : 7 Jam Kerja Wajib + 2 Jam Istirahat + 2 Jam Lembur = 3,5 Jam
- Sabtu : 5 Jam Kerja Wajib + 1 Jam Istirahat + 5 Jam Lembur = 9,5 Jam
- Minggu : 1 Jam Istirahat + 10 Jam Lembur = 25 Jam
Total jam lembur = 60 Jam
Upah lembur perjam Budi 8.671 x 60 Jam = Rp. 520.260 (Selama satu minggua). Jika di bulan tersebut ada 4 ahad silahkan anda hitung sendiri total jam lemburnya untuk dikalikan dengan upah lebur setiap jamnya sehingga menghasilkan Upah Lembur selama satu bulan. Upah lembur perjam untuk perhitungan lembur tidak akan berkurang apabila tidak masuk kerja dengan alasan apapun.
Bagaimana sudah dapat menghitung lembur Gaji anda sendiri !!! Sebagai karyawan anda wajib mengetahui bagaiman sih perhitungan lembur yang sebenarnya. Dengan begitu anda akan mengetahui apabila pihak HRD salah dalam melaksanakan perhitungan Gaji. Silahkan anda coba dan apabila masih binggung silahkan bertanya di kolom komentar, dengan bahagia hati aku akan menjawabnya, terimakasih.
Vidio Perhitungan lembur Gaji Karyawan memakai Ms.Exel
Vidio Perhitungan lembur Gaji Karyawan memakai Ms.Exel