Kondisi Terakhir Ahok Di Penjara | Manis Kondisinya, Orangnya Kuat

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang di Vonis 2 tahun penjara oleh Hakim. Tak heran jikalau para pendukung ahok di semua kalangan merasa murung dan menangin. Orang yang mempunyai kinerja baik pada ketika di menjabat Gubernur DKI Jakarta harus menghadapi duduk masalah yang bukan menjadi kesalahannya. Ahok di duga melaksanakan Penistaan Agama dengan kata kata yang ia lakukan. Permohonan Maafpun sudah di sampaikan oleh Ahok tetapi masyarakat yang kontra terhadap ahok tetap melanjutkan kasusnya.

Ahok di berikan eksekusi atas dasar Pasal 156 dan 156a, berikut yaitu klarifikasi Pasal tersebut : Inilah isi Pasal 156a yang menjatuhkan Ahok di aturan 2 tahun penjara.

Seperti yang kami kutip dari tribunnews.com bahwa kondisi Ahok baik baik saja alasannya yaitu Pak Ahok orangnya Kuat. Berikut gosip yang kami peroleh dari tribunnews.com


I Wayan Sudirta anggota tim penasihat aturan Ahok mengatakan, kondisi kliennya ketika ini dalam keadaan baik.

"Bagus (kondisinya). Orangnya kuat," kata Wayan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2017).

Ahok yaitu orang yang Kuat dan mempunyai Komitmen di dalam Keyakinannya. Masalah sebesar apapun saya yakin seorang Ahok sanggup melewati dengan mudah. Coba sobat bayangkan saja mana ada Gubernur yang sebrani ibarat Pak Ahok ketika memimpin DKI Jakarta, Salut saya dengan Karakter Pak Ahok yang berani menegakkan kebenaran.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel